Assalaamu'alaikum Wr. Wb.
Waktu shalat isya bermula dari dari lenyapnya syafaq (mega merah) dan
berlangsung hingga seperdua malam, berdasarkan apa yang diriwayatkan
Imam Bukhori dari ‘Aisyah berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam pernah mengakhirkan shalat ‘Isya hingga sepertiga malam yang
akhir.”
Juga apa yang diriwayatkan at Tirmidzi dari Abu Hurairah ia berkata;
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sekiranya tidak
memberatkan umatku, sungguh akan aku perintahkan mereka untuk
mengakhirkan shalat isya hingga sepertiga atau pertengahan malam.” Ia
berkata; “Dalam bab ini juga ada riwayat dari Jabir bin Samrah, Jabir
bin Abdullah, Abu Barzah, Ibnu Abbas, Abu Sa’id Al Khudri, Zaid bin
Khalid dan Ibnu Umar.” Abu Isa berkata; “Hadits Abu Hurairah ini
derajatnya hasan shahih. Pendapat inilah yang dipilih oleh kebanyakan
ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,
tabi’in dan selain mereka. Mereka berpendapat bahwa mengakhirkan shalat
isya akhir (diperintahkan). Pendapat ini juga diambil oleh Ahmad dan
Ishaq.”
Waktu tersebut adalah waktu ikhtiyari artinya dibolehkan bagi seorang
muslim mengakhirkan shalat isya hingga tengah malam tanpa ada
kemakruhan di dalamnya. Sedangkan waktu setelah tengah malam hingga
terbit fajar adalah waktu darurat, artinya dibolehkan bagi seseorang
melaksanakan shalat isya selepas tengah malam hingga terbit fajar jika
dirinya termasuk orang-orang yang memiliki uzur, seperti : orang yang
ketiduran, tidak sadarkan diri, haidh, nifas, gila dan lainnya, namun
makruh bagi mereka yang tidak memiliki halangan.
Adapun waktu tengah malam adalah waktu seperdua dari awal hingga
akhir malam. Awal malam ditandai dengan masuknya waktu maghrib
(tenggelamnya matahari) sedangkan akhir malam ditandai dengan terbitnya
fajar. Jika matahari tenggelam pada pukul 18.00 WIB sedangkan fajar
terbit pada pukul 04.00 maka rentang waktu malam itu adalah 10 jam.
Dengan demikian seperdua malamnya adalah pukul 23.00 WIB.
Wallahu A’lam.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar